IDM (Indeks Desa Membangun) disusun dari tiga pilar utama yaitu Indeks Sosial, Indeks Ekonomi, dan Indeks Lingkungan kemudian diturunkan menjadi 22 variabel dan 52 indikator. Peringatan, tulisan ini memuat teknis perhitungan.
Dalam pengukuran status desa oleh Kemendes, terdapat lima klasifikasi status desa dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Lima status itu adalah (1) Desa Sangat Tertinggal; (2) Desa Tertinggal; (3) Desa Berkembang; (4) Desa Maju; dan (5) Desa Mandiri.
Dalam dokumen resmi IDM 2015 dijelaskan, klasifikasi itu untuk menunjukkan keragaman karakter setiap desa. Selain itu bertujuan untuk menajamkan penetapan status perkembangan desa dan rekomendasi intervensi kebijakan yang diperlukan berdasarkan status dari masing-masing desa.
Adapun rentang skor pengukuran status desa dalam IDM dari 0,27–0,92. Sedangkan nilai rata-rata nasional IDM 2015 mencapai 0,566. Klasifikasi status masing-masing desa ditetapkan dengan ambang batas sebagai berikut: (1) Desa Sangat Tertinggal: < 0,491; (2) Desa Tertinggal: > 0,491 dan < 0,599; (3) Desa Berkembang: > 0,599 dan < 0,707; (4) Desa Maju: > 0,707 dan < 0,815; (5) Desa Mandiri: > 0,815.
Dengan nilai skor masing-masing desa dan klasifikasi status desa, maka dari perhitungan itu diharapkan adanya perbedaan dalam intervensi pendekatan kebijakan. Termasuk status desa akan menentukan jumlah dana yang berbeda sesuai status klasifikasi masing-masing desa.
Dalam dokumen IDM itu juga dicontohkan, untuk Status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal memiliki nilai skor dan situasi yang berbeda. Adanya status kondisi desa itu diharapkan pendekatan kebijakan dan intervensi yang akan dilakukan juga berbeda. Dua status itu melekat, karena minimnya atau desa tidak memiliki fasilitas dasar, seperti pasar, jalan dan kondisinya, fasilitas kesehatan dan tenaganya.
Dalam melihat skor dan ambang batas IDM itu, setidaknya terdapat tiga status desa yang masuk dalam kondisi rentan. Mulai dari dari status Desa Berkembang, Desa Tertinggal, dan Desa Sangat Tertinggal. Rentan dalam arti, jika ada salah satu skor indikator yang bergeser, maka dengan seketika semakin menurun, misalnya dari status Desa Berkembang akan menjadi Desa Tertinggal atau Desa Sangat Tertinggal.
Adapun faktor kerentanan itu adalah terjadinya guncangan ekonomi, bencana alam, konflik sosial berkepanjangan. Tiga hal kerentanan itu memungkinkan status Desa Berkembang akan turun skor dan statusnya, jika faktor kerentanan itu tidak segera ditangani.
Status Desa Berkembang adalah nilai tengah, dan rentan. Faktor-faktor tertentu akan dapat membuat statusnya turun, tapi juga bisa naik menjadi Desa Maju dan Desa Mandiri. Agar posisinya bisa naik menjadi Desa Maju, sebuah Desa Berkembang harus mampu mengolah daya potensi desa, mengelola informasi yang baik untuk warga, memiliki inovasi dan prakarsa, dan kewirausahaan.
Setelah mendapat status Desa Maju, desa itu diharapkan menjadi Desa Mandiri jika fasilitas dasar desa sudah terpenuhi. Sebuah Desa Mandiri harus mampu mengelola potensi desa yang dimiliki, memiliki inovasi dan kewirausahaan desa. Dengan status Desa Mandiri, berdasarkan indikator ukur IDM, diharapkan desa itu memiliki kemampuan tiga dimensi sekaligus: mengelola daya dalam ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan.
Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.
untuk mengakses dan melihat informasi terkait nilai IDM Desa Cipanas silahkan lihat tautan berikut : https://www.cipanas.desa.id/first/status_idm