Bimbingan teknis perluasan percontohan Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi hingga ke akar rumput dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas jaringan desa-desa yang menerapkan praktik-praktik baik dalam pengelolaan keuangan desa dan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa desa memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Dengan memberdayakan desa dan mendorong terbentuknya desa-desa antikorupsi, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
"Desa adalah ujung tombak pembangunan. Melalui program Desa Antikorupsi, kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan."
Fokus BIMTEK
BIMTEK ini membahas sejumlah topik penting, antara lain:
- Perencanaan dan Penganggaran Desa: Peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara perencanaan dan penganggaran desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa: Ditekankan pentingnya prinsip-prinsip persaingan yang sehat dan transparan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa.
- Pengawasan Masyarakat: Peserta diajak untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan.
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa: Melalui pelatihan ini, diharapkan aparatur desa dapat meningkatkan kompetensinya dalam mengelola pemerintahan desa secara baik dan benar.
Namun, dalam upaya mewujudkan desa antikorupsi, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur di desa, serta rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. KPK berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada desa-desa yang ingin menjadi desa antikorupsi.
Dengan adanya BIMTEK ini, diharapkan semakin banyak desa di Indonesia yang dapat menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui desa-desa antikorupsi, kita dapat membangun Indonesia yang lebih bersih, adil, dan sejahtera.